You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Diteken Pekan Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Ditandatangani Pekan Ini

Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pelestarian Budaya Betawi akan segera ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono. Ini akan menjadi acuan teknis penerapan Pergub Nomor 229 tahun 2016 dan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai

"Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai," katanya, Selasa (24/1).

Dijelaskan Sumarsono, Kepgub itu akan lebih rinci mengatur pelestarian budaya Betawi. Seperti penentuan teknis ornamen Betawi dan penempatannya.

Promosi Kuliner Betawi Harus Lebih Modern

Dalam Kepgub, akan diwajibkan penggunaan ornamen Betawi dalam acara resmi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, juga diimbau seluruh gedung milik pemprov maupun swasta memasang ornamen Betawi.

"Tidak perlu membongkar keseluruhan, kan bisa ditambahkan ornamen saja. Termasuk hotel akan kita imbau," tegasnya.

Dijelaskan Sumarsono, pemasangan ornamen bertujuan agar setiap sudut kota mencerminkan budaya Betawi. Dengan begitu, pembangunan Jakarta tetap bisa mencirikan kebudayaan betawi.

"Kita berharap budaya Betawi bisa dilestarikan dan ekonomi kreatif tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41873 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3916 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1766 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1602 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1347 personDessy Suciati