You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Diteken Pekan Ini
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kepgub Pelestarian Budaya Betawi Ditandatangani Pekan Ini

Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pelestarian Budaya Betawi akan segera ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono. Ini akan menjadi acuan teknis penerapan Pergub Nomor 229 tahun 2016 dan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai

"Saat ini sudah di meja saya, tinggal nunggu diteken. Mudah-mudahan minggu ini selesai," katanya, Selasa (24/1).

Dijelaskan Sumarsono, Kepgub itu akan lebih rinci mengatur pelestarian budaya Betawi. Seperti penentuan teknis ornamen Betawi dan penempatannya.

Promosi Kuliner Betawi Harus Lebih Modern

Dalam Kepgub, akan diwajibkan penggunaan ornamen Betawi dalam acara resmi Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, juga diimbau seluruh gedung milik pemprov maupun swasta memasang ornamen Betawi.

"Tidak perlu membongkar keseluruhan, kan bisa ditambahkan ornamen saja. Termasuk hotel akan kita imbau," tegasnya.

Dijelaskan Sumarsono, pemasangan ornamen bertujuan agar setiap sudut kota mencerminkan budaya Betawi. Dengan begitu, pembangunan Jakarta tetap bisa mencirikan kebudayaan betawi.

"Kita berharap budaya Betawi bisa dilestarikan dan ekonomi kreatif tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye760 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik